Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman baik
dalam budaya,adat istiadat,maupun agama.Seperti yang tertuang dalam UUD 1945
yang membahas tentang kebebasan dalam menganut suatu keyakinan,kita sebagai
makhluk sosial saling menghormati perbedaan tersebut.Namun,pada jaman sekarang
ini,banyak masyarakat yang tidak dapat memahami makna dari perbedaan agama
tersebut.Banyak kita lihat,kasus-kasus yang terjadi karena diskriminasi yang
mengatas namakan agama.
Kita mengetahui,bahwa di negara kita sendiri ada 5 agama
yang diakui,Islam,Kristen,Hindu,Budha,dan Katolik.Sekalipun berbeda agama,namun
semua agama tersebut sama-sama mengajarkan kita sebagai umat nya untuk selalu
berbuat baik dan saling menghargai perbedaan dalam menganut suatu
kepercayaan.Sehingga tercipta kehidupan yang rukun antar umat beragama.
Namun,sekarang tidak sedikit kelompok-kelompok yang mengatas
namakan dirinya dengan membawa-bawa nama agama dalam menyebarkan ajaran baru
yang mereka buat.Tidak sedikit masyarakat yang terpengaruh dengan ajaran baru
yang mereka buat,hingga akhirnya banyak yang terjerumus ke dalam aliran yang
sesat.Itu terjadi,karena banyak orang yang kurang mengenal ajaran agama mereka
sendiri.
Kita sebagai umat beragama,sebaiknya selalu berpegang teguh
dengan ajaran agama yang memang dari dulu di ajarkan kepada kita.Jangan sampai
terpengaruh dengan ajaran-ajaran baru yang hanya mengatas namakan suatu agama.